PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Temanggung (4/6/2025) - Komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat melalui gerakan koperasi kembali menunjukkan kemajuan nyata. Hari ini (4/6/2025), telah dilakukan penandatanganan akta notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo, yang bertujuan memperkuat basis ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kegiatan yang berlangsung di Kowangan Temanggung, ini merupakan bagian dari gerakan nasional mendirikan 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia pada tahun 2025, sebagaimana menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Koperasi Desa Merah Putih didirikan oleh Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program tersebut.

Penandatanganan akta dilakukan secara resmi di hadapan notaris oleh Pengurus koperasi. Dengan penandatanganan ini, Koperasi Desa Merah Putih resmi memiliki badan hukum dan akan segera menjalankan kegiatan usaha, yang meliputi penguatan sektor pertanian, perdagangan, dan pengembangan UMKM desa.

Koperasi ini dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan asas profesionalisme, transparansi, dan keadilan. Kegiatan koperasi juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan warga, serta memperkuat posisi desa sebagai pelaku ekonomi yang mandiri.

Langkah ini sebagai bentuk partisipasi dalam rangka mensukseskan visi besar Presiden Prabowo Subianto membangun ekonomi nasional dari bawah melalui koperasi.

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: GARUDA EMAS

Pelaku: MUGIYONO
Produk: TEMBAKAU LEMBUTAN, CENGKEH, GARET, SLEPEN DAN PERLENGKAPAN LINTINGAN LAINNYA
Alamat: JL. NGADIREJO - JUMPRIT, WATU LUM...

Lihat