Pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mengurangi dan mengelola sampah. Rumah tangga sebagai bagian dari masyarakat merupakan salah satu produsen sampah. Rumah tangga dapat mengurangi dan memanfaatkan Kembali sampahnya bahkan memberikan pendapatan tambahan. Untuk membuat masyarakat berperan aktif dan berkesinambungan dalam pengelolaan sampah diperlukan organisasi yang beranggotakan masyarakat dan menjalankan pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara bersama dan akan memberikan manfaat bersama. Kegiatan Pengelolaan persampahan di Dusun Tambaksari akan segera dilaksanakan pemungutan dan pemilahan sampah. Masyarakat memberikan respon positif untuk mengelola sampah, hanya perlu dibuat kelembagaan yang akan menjaga keberlanjutan pengelolaan tersebut. Kegiatan pengelolaan sampah diberikan pada partisipan yang merupakan Warga Dusun Tambaksari.
Tambaksari, Campursari (10/01/2025) - bertempat di Rumah Kepala Dusun Tambaksari, diadakan Musyawarah Dusun (Musdus) pengelolaan sampah. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Campursari Bapak Mugiyono, dihadiri oleh Perangkat Desa setempat, Ketua TP. PKK Desa Campursari, Ketua RT/RW, dan Kader PKK Dusun Tambaksari Desa Campursari.
Dengan adanya musdus ini diharapkan bisa mengatasi masalah sampah di Dusun Tambaksari, seperti belum terbentuknya pengelola persampahan dan belum adanya kegiatan pengelolaan sampah. Selain membahas pengelolaan sampah untuk mewujudkan “Tambaksari bersih, Tambaksari bebas sampah”.
Kepala Desa Campursari dalam sambutannya, “Bahwa Dusun Tambaksari akan menjadi contoh Pengelolaan sampah yang ada di Desa Campursari”.
“Pemerintah Desa Campursari akan memberikan fasilitas berupa Gedung TPS3R, Mesin pemilah dan mesin penghancur sampah serta mobil operasional sampah.’’ tambahnya
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook