PPS DESA CAMPURSARI MELAKSANAKAN UJI PUBLIK DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024

Campursari, Ngadirejo - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo melaksanakan Kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bertempat di Aula Balai Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo dan dihadiri oleh Kepala Desa Campursari, PKD Desa Campursari, PPK Kecamatan Ngadirejo, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat di Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo. Uji publik adalah bagian dari Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga dimaksudkan memastikan nama-nama dari warga Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo yang berhak memilih dan terdaftar di DPS, untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat  jumlah pemilih di Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo sejumlah 1.954 orang yang terdiri dari jumlah laki-laki sejumlah 990 orang dan perempuan 964 orang yang tersebar di 4 TPS.

         Kegiatan Uji Publik ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PPS Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo yang menyampaikan kepada Ketua RW dan Tokoh Masyarakat agar semua warga pemilih di masing-masing wilayah dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Menurutnya daftar pemilih memegang peran sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Apabila terdapat warga yang belum masuk kedalam DPS baik warga pendatang maupun terdapat warga yang meninggal di wilayahnya, untuk segera lapor ke PPS atau Sekretariat PPS Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat