Situs Liyangan, Purbosari, Jumat 19 Juli 2024
Hari Jumat, 19 Juli 2024, telah diadakan acara sosialisasi perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Situs Liyangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung. Acara ini dihadiri oleh peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan sambutan dari Camat Ngadirejo , yang mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara dan peserta KKN Undip atas partisipasi dan kontribusi mereka dalam acara ini. Beliau juga mengapresiasi pentingnya sosialisasi mengenai DBHCHT sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dari dana tersebut bagi kesejahteraan dan pembangunan daerah.
Materi sosialisasi dibawakan oleh narasumber dari DPRD Temanggung. Beliau menjelaskan secara rinci mengenai peraturan dan regulasi DBHCHT, serta bagaimana dana ini dapat digunakan untuk pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Penjelasan disertai dengan contoh-contoh nyata penggunaan DBHCHT di Temanggung, sehingga peserta dapat lebih memahami penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Para peserta KKN Undip juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan seputar mekanisme distribusi dana, pengawasan penggunaan dana, serta peran masyarakat dalam mengawasi dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, menunjukkan tingginya minat dan kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu terkait kebijakan publik dan pembangunan daerah.
Setelah sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan kegiatan lapangan di sekitar Situs Liyangan. Peserta KKN Undip diajak untuk melihat langsung proses pembangunan yang didanai oleh DBHCHT, termasuk proyek perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas umum. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang manfaat DBHCHT bagi masyarakat setempat.
Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai simbol kerjasama dan komitmen bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBHCHT. Para peserta KKN Undip menyampaikan rasa terima kasih mereka atas kesempatan untuk belajar dan berkontribusi dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya acara sosialisasi ini, diharapkan peserta KKN Undip dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya DBHCHT dan peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaannya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadakan acara serupa, demi meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook